Ilustrasi narapidana di dalam lapas

[DIS-KAS] Narkotika dan Aksesibilitasnya bagi Narapidana di dalam Tahanan

  Narkotika atau yang sering disebut dengan narkoba merupakan zat atau obat yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semisintetis yang dapat menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.[1] Pengertian narkotika ini pun diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang mengatakan bahwa: “Narkotika adalah Read more…