[DIS-KAS] Rehabilitasi

Rehabilitasi merupakan salah satu bentuk dari pemidanaan yang bertujuan sebagai pengobatan. Jadi, rehabilitasi merupakan bagian dari proses pidana yang sifatnya semi tertutup, dalam artian hanya orang-orang tertentu dengan kepentingan khusus yang dapat memasuki area rehabilitasi. Jenis Rehabilitasi Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009, terdapat dua jenis rehabilitasi, antara lain: Rehabilitasi Read more…