[DIS-KAS] Melihat Narkoba dari Kacamata Pengedar

GOLONGAN NARKOTIKA UU Nomor 35 Tahun 2009 (“ UU Narkotika”), memberikan definisi narkotika sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika digolongkan menjadi 3 golongan. Narkotika golongan I dilarang digunakan Read more…