Optimalisasi Peran Kampus dalam Pencegahan Bahaya Miras
Yogyakarta, 27 April 2016. Serius memerangi bahaya minuman keras (miras) dalam kampus, Direktorat Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (UP2N) bekerja sama dengan Komunitas Gerakan Jauhi Bahaya Napza dan Rokok (RAJA BANDAR UGM) mengadakan Seminar Anti Minuman Keras. Seminar dengan tema “Optimalisasi Peran Kampus dalam Pencegahan Bahaya Miras” ini diselenggarakan di Auditorium Fakultas Peternakan UGM pada hari Rabu tanggal 27 April 2016 dari pukul 08.30-12.30 WIB. dengan 2 pemateri yaitu dari Ibu Dr dr. Carla R. Marchira, Sp.J. dari Fakultas Kedokteran UGM dan Bapak Dr. Hempri Suyatna, S.Sos., M.Si. dari Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol-UGM.
Diikuti oleh 90 peserta mahasiswa dari berbagai jenjang(diploma, sarjana, dan pasca sarjana) di UGM dan kampus lain di Yogyakarta, acara ini diawali dengan sambutan Dr. Drs Senawi, M.P, Direktur Kemahasiswaan UGM. Beliau menyampaikan tentang bagaimana peran kampus dan pencegahan bahaya miras sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi emas UGM. Miras merupakan problematika besar dan keikutsertaan semua pihak sangat penting untuk menyelamatkan diri, keluarga, lingkungan, dan bangsa Indonesia. Sampai saat ini, sudah terdapat beberapa aksi nyata yang telah dilakukan oleh UGM dalam memerangi bahaya penyalahgunaan napza dan minuman keras. Beberapa aksi nyata tersebut ialah kegiatan akademik dan kemahasiswaan serta peran dosen Pembina yang menjadi kontrol dalam berkegiatan; penguatan karakter dan softskill melalui kegiatan seminar, lokakarya, serta outbond; adanya GMC dan konseling; pemeriksaan bebas narkoba bagi mahasiswa baru; dibentuknya satuan unit dan satgas kampus berupa UP2N dan Raja Bandar UGM; Peraturan Rektor tentang Tata Perilaku serta tentang Komite Etik Mahasiswa; leaflet Kabar Baginda; dan penerbitan buku “UGM Mengajak: Raih Prestasi Tanpa Narkoba”.
Pada sesi diskusi, dr.Carla memaparkan bahaya minuman beralkohol, mulai dari sejarah, pengertian, penggolongan, jenis-jenisnya, penyebab timbulnya perilaku minuman beralkohol, hingga akibat penyalahgunaan dan pencegahan minuman beralkohol yang memunculkan gangguan fisik, jiwa, dan sosial. Pada umumnya, para alkoholik (istilah untuk peminum minuman beralkohol) sebenarnya mengetahui tentang bahaya yang diakibatkan oleh minuman alkohol ini, namun pada kenyataannya mereka tetap mengkonsumsi. Hal ini dipengaruhi oleh adanya life style. Kemudian juga memaparkan berbagai macam cara agar terhindar dari minuman beralkohol, mulai dari olahraga, konsumsi sayuran dan buah segar, minum air putih lebih banyak, dan mengonsumsi herba dan suplemen. Beliau berpesan jangan pernah coba-coba dan bereksperimen dengan minuman alkohol ini, masa depan berada pada pilihan dan tujuan kita. “Jangan coba-coba”, berulang kali Ibu dr. Carla mengatakan ini, sebab obatnya pun sampai saat ini belum terbukti total dapat menyembuhkan.
Diskusi panel ini dilanjutkan oleh Bapak Hempri Suyatna yang menjelaskan aspek-aspek persoalan minuman keras merupakan persoalan yang multidimensi terkait ekonomi, sosial, budaya, hukum, politik, dan medis. Oleh karena itu, pendekatan-pendekatan yang perlu dilakukan dalam pencegahan bahaya minuman keras juga bersifat multidimensional. Tidak cukup dengan satu dimensi saja, misalnya hanya melalui dimensi hukum dengan adanya regulasi atau peraturan perundangan yang mengatur tentang minuman keras. Selain itu, juga tidak hanya melalui pendekatan kultural, tetapi juga struktural sehingga perlu integrasi dalam kerjasama pihak-pihak masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah. Ini nantinya juga diharapkan peran dari adanya satgas dan kampus dalam upaya mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan undang-undang tentang bahaya penyalahgunaan miras yang sampai saat ini belum disahkan
Diskusi panel ini dilanjutkan tanya jawab para peserta seminar dengan narasumber. Di ujung acara seminar ini, komunitas Raja Bandar UGM juga memamparkan mengenai beberapa fakta terkini penyalahgunaan narkoba dan minuman keras serta bahayanya bagi generasi muda. Selain itu, juga dijelaskan mengenai beberapa kegiatan serta peranan dan keberadaan komunitas ini di kampus.
Perlunya hubungan yang baik serta komitmen melalui upaya membangun harmonisasi dengan bentuk sinergitas (baik dalam hal kesepahamanmaupun serta regulasi yang tepat) bagi para sumberdaya manusia di UGM, baik dari pimpinan (rektorat dan dekanat), organisasi kemahasiswaan dan pembina, unit dan satgas dalam berbagi tanggung jawab guna memerangi penyalahgunaan bahaya miras dan narkoba di dalam kampus. Pihak kampus UGM juga mendukung berbagai kegiatan kemahasiswaan guna mengembangkan minat dan bakat mahasiswa yang juga secara tidak langsung memiliki manfaat dalam mengalihkan energi atau kesibukan mahasiswa ke arah hal-hal positif sehingga tidak ada lagi waktu untuk penyalahgunaan barang-barang yang memberi dampak negatif tersebut bagi diri sendiri dan sekitar.
0 Komentar