[RBFest] Juara 5 – SELARAS : Self Regulation to Against the Drugs in Pandemic Era

Dipublikasikan oleh rajabandar.wg pada

SELARAS : Self Regulation to Against the Drugs in Pandemic Era

Oleh Mega Mutiara Ekasari

 

Siapa yang tidak mengenal narkoba? Barang haram yang menjadi lawan paling jahat dalam kehidupan manusia, tetapi dianggap sebagai kawan bagi sang pengguna. Ibarat dua sisi mata pisau, narkoba dapat memberikan manfaat dan menimbulkan kerugian bagi manusia. Narkoba dapat digunakan untuk kepentingan pengobatan. Namun, di sisi lain banyak pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan penyalahgunaan terhadap narkoba. Penyalahgunaan yang dimaksud adalah ketika seseorang mengonsumsi narkoba secara berlebihan dan di luar dari kepentingan kesehatan. Kasus penyalahgunaan narkoba sendiri semakin hari selalu mengalami peningkatan. Mengutip dari laman Kompas.com (2019), tingkat penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2019 mencapai 3,6 juta orang dengan rentang usia 15-65 tahun, di mana angka tersebut meningkat sebesar 0.03% dari tahun sebelumnya. Lalu, apa sebenarnya narkoba itu sampai berjuta-juta orang menyalahgunakannya? Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotoprika, dan Bahan Adiktif lainnya, yaitu zat atau bahan, baik yang bersifat alamiah, sintesis, atau semi sintesis yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia dapat menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, daya rangsang, bahkan dapat menyebabkan kematian.

Permasalahan mengenai narkoba masih menjadi suatu hal yang kompleks dan mengkhawatirkan. Mirisnya tidak hanya orang dewasa yang terlibat, tetapi remaja dan anak- anak sudah mulai terjerumus dalam jaring gelap narkoba. Ditambah lagi, peredaran narkoba di masyarakat masih sulit untuk diatasi. Pengedar narkoba selalu cerdik melihat situasi dan kondisi sehingga lolos dari pengamatan aparat, seperti yang terjadi pada situasi saat ini. Pada masa Pandemi Covid-19, seluruh aktivitas masyarakat terhenti. Mulai dari aktivitas pendidikan, ekonomi, sosial, keagamaan, dan yang lainnya. Namun, tidak untuk peredaran narkoba yang terus mengalami peningkatan. Seperti data yang dilaporkan oleh Kapolda Metro Jaya, bahwa tercatat pada bulan April tahun 2020, kasus narkoba meningkat 120% dibandingkan bulan sebelumnya (Tribunnews, 2020).

Tidak dapat kita pungkiri bahwa Pandemi Covid-19 sangat rentan memicu stres pada masyarakat. Banyak orang mengalami krisis ekonomi sehingga penghasilan tidak stabil dan akhirnya menjadi pengangguran. Selain itu, tekanan pembelajaran daring bagi remaja dan anak-anak sering kali memberikan dampak negatif bagi kesehatan mental mereka. Dampaknya, banyak remaja di Indonesia telah berani mencoba mengonsumsi obat-obatan terlarang dengan

 

dalih ingin mencari kebebasan dan jati diri. Hal tersebut yang menjadi sasaran bagi para pengedar untuk melakukan transaksi jual beli narkoba. Sejalan dengan penelitian sebelumnya bahwa salah satu faktor yang paling sering memicu masyarakat mengonsumsi narkoba adalah pengaruh stres dan tekanan psikologis. Padahal, apabila seseorang sudah mulai terjerumus mengonsumsi narkoba dengan dosis yang berlebihan akan menimbulkan berbagai permasalahan kesehatan, seperti mual dan sakit kepala, rasa takut dan kecemasan yang berlebihan, serta dalam jangka waktu yang panjang akan mengalami depresi.

Lantas bagaimana caranya agar kita dapat terhindar dari bahaya narkoba? Hal pertama dan yang paling utama adalah dari diri kita masing-masing. Orang tua, guru, ataupun tokoh agama hanya sebagai faktor pendukung. Tokoh utamanya adalah diri kita sendiri, di mana harus mampu mengelola pikiran, impuls, dan emosi agar dapat menampilkan perilaku positif sehingga terhindar dari bahaya narkoba. Hal ini yang disebut sebagai self regulation. Sebenarnya, self regulation ini muncul dari dalam diri individu sehingga sangat memungkinkan antara satu orang dengan orang lain memiliki self regulation yang berbeda. Namun, pada kesempatan ini penulis akan mencoba memberikan contoh self regulation dalam melawan bahaya narkoba pada masa Pandemi Covid-19 yang disebut dengan “SELARAS”

 

SELARAS merupakan tips and trick yang telah penulis susun agar kita dapat terhindar dari bahaya narkoba dan menjadi role model bagi lingkungan sekitar, terutama pada saat Pandemi Covid-19. Adapun tips and trick sebagai berikut:

  1. Selalu Meningkatkan Keimanan

Agama menjadi pintu utama bagi kita dalam melawan narkoba. Ketika masa pandemi kita dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan bersama keluarga dengan beribadah bersama. Apabila keimanan dan ketakwaan telah tertanam ada pada diri, kemungkinan untuk terjerumus ke dalam narkoba sangat kecil.

  1. Enjoy Quality Time With Family

Himbauan untuk melakukan aktivitas dari rumah selama Pandemi Covid-19 memberikan momen yang sangat mahal bagi keluarga untuk melakukan quality time. Hal ini dapat dijadikan kesempatan untuk saling terbuka dan bertukar cerita. Dengan demikian, orang tua dapat memantau perilaku anaknya sehingga tidak terjerumus dalam narkoba.

  1. Lingkungan Pergaulan Yang Baik

Kenali lingkungan yang ada di sekitar kita, terutama di masa pandemi yang hanya dapat bertemu secara daring. Kita harus selektif dalam memilih pergaulan. Apabila merasa bahwa suatu lingkungan akan memberikan pengaruh negatif, segera ditinggalkan karena dengan siapa kita berteman akan mencerminkan diri kita sesungguhnya.

  1. Aktif Menggali Informasi Bahaya Narkoba

Era digital memberikan pengaruh positif terhadap penyebaran informasi, salah satunya mengenai bahaya narkoba. Telah banyak platform digital, seperti media sosial yang membagikan informasi seputar narkoba. Kita dapat mengisi waktu luang dengan membaca dan mencari informasi bahaya narkoba melalui platform digital yang dimiliki.

  1. Rise Your Skills!

Meningkatkan kemampuan dengan melakukan kegiatan produktif, seperti menggambar, menari, dan workout adalah cara ampuh agar terhindar dari narkoba. Dengan melakukan kegiatan produktif, waktu luang yang kita miliki di masa pandemi tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat.

 

  1. Antusias Mengikuti Virtual Training

Pandemi Covid-19 menghambat kegiatan penyuluhan narkoba yang biasanya dilakukan di sekolah atau kampus. Namun, saat ini kegiatan tersebut dikemas dalam program Virtual Training. Kesempatan yang diberikan untuk mengikuti virtual training harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Melalui program ini, kita dapat mendapatkan edukasi dan pelatihan agar dapat menjadi generasi yang bebas narkoba.

  1. Sadar Bahwa Narkoba Bukan Pelarian

Last but not least, kita harus sadar bahwa narkoba tidak dapat menyelesaikan masalah. Jangan pernah menjadikan narkoba sebagai solusi dari permasalahan yang dihadapi pada masa Pandemi Covid-19 karena apabila kita telah terjerumus akan sulit keluar dari lingkaran narkoba.

Narkoba merupakan musuh bersama semua manusia. Jangan sampai pribadi yang telah kita bangun runtuh seketika hanya dengan satu benda kecil bernama narkoba. Sudah saatnya kita harus sadar akan bahaya narkoba dan menjauhi segala sesuatu yang berhubungan dengan benda tersebut. Mulailah dari diri kita masing-masing untuk membentengi diri dari bahaya narkoba. Implementasikan SELARAS dalam kehidupan kita karena jika bukan kita yang memulai, siapa lagi? Mari bersama-sama #WarOnDrugs demi terwujudnya generasi Indonesia yang bebas narkoba.

 

DAFTAR PUSTAKA

Ibrahim, I 2020, Kapolda Metro Jaya : Kasus Narkoba Naik 120 Persen Dibanding Bulan Sebelumnya, Tribunnews.com, dilihat 9 September 2021, <Kapolda Metro Jaya: Kasus Narkoba Naik 120 Persen Dibanding Bulan Sebelumnya – Halaman 1 – Tribunnews.com>

Meiliana, D 2019, BNN : Penyalah Guna Narkoba di Indonesia Naik 0,03 Persen, Kompas.com, dilihat 9 September 2021, <BNN: Penyalah Guna Narkoba di Indonesia Naik 0,03 Persen (kompas.com)>

Natalia, S & Humaedi, S 2020, ‘Bahaya Peredaran Napza pada Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia’, Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat, vol.7, no. 2, hh. 387-391


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.